Nama : Suci Amelia
Npm : 15209949
Kelas : 4EA11
1.
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak,
perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Moralitas’
(dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan
‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu
perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan
tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang
berkenaan dengan baik dan buruk.
2. Norma
adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak
boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia
wajib menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur
kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk hidup
bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
Macam-macam
Norma :
Norma
agama adalah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai
perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari
Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari
Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
Norma
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari
manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat
penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh
seluruh umat manusia.
Norma
Kesopanan adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri
untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling
hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela
sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang
bersangkutan itu sendiri.
Norma
Hukum adalah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan
negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan
dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan
perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.
3.
HEDONISME
Doktrin etika yang
mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan”
(Hedone)
- Aristipos dri Kyrene
(433 – 355s.M):
Ø
Yang sungguh baik bagi manusia adalah kesenangan.
Ø
Kesenangan itu bersifat badani belaka, karena
hakikatnya tidak lain dari pada gerak dalam badan
Ø
Hedonisme: Yang baik dalam arti yang sebenarnya
adalah kenikmatan (gerak yang halus)
kini dan di sini.
Epikuros
(341 – 270 s.M.)
a. Kesenangan adalah tujuan hidup manusia.
b. Menurut kodratnya setiap manusia
mencari kesenangan.
c. Kesenangan yang dimaksud bukanlah
kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa nyeri dalam tubuh kita dan
kebebasan dari keresahan dalam jiwa.
EUDEMONISME
Aristoteles
(384 – 322):
a. Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia
mengejar suatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan. Tetapi apa itu
kebahagiaan?
b. Manusia mencapai kebahagiaan dengan
menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai
keutamaan.
UTILITARIANISME
a. Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan
harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap terhadap para korban dan masyarakat.
b. Menurut kodratnya manusia menghindari
ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia
memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
c.
Karena menurut kodratnya tingkah
laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik
atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang.
d.
Moralitas suatu tindakanharus
ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat
manusia. (The greatest happiness of the greatest number)
4.
secara umum etika dibagi menjadi dua
jenis, yaitu :
-
Etika Umum , yaitu berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi
dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil
keputusan etis, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
-
Etika Khusus, yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus.
5.
Argumen:
v Bisnis
adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala
cara dan upaya untuk bisa menang
v Aturan
yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang
dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral
dan sosial
v Orang
bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika akan berada pada posisi
yang tidak menguntungkan
Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
-
Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode
etis dan komitmen moral tertentu
- Bisnis
adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai
yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan
bisnis
- Harus
dibedakan antara legalitas dan moralitas
Etika
tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus
berulang.
6. Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
Prinsip
otonomi
1. Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
Orang
yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan
tindakannya tersebut
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa
dengan mutu dan harga sebanding
Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam
suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan
bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan
agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik
perusahaan
7. Kelompok
stakeholders:
Sebuah
stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi
oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali
digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga.
Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] "kelompok-kelompok yang
tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis." Teori ini kemudian
dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu
telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan
dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR).
1. Kelompok primer. Pemilik modal atau
saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau
rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan
kelompok ini
2. Kelompok sekunder. Pemerintah setempat,
pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
8. Utilitarianisme
adalah bagaimana menilai baik buruknya suatu kebujaksanaan social politik
ekonomi dan legal secara moral.
-
Criteria dan Prinsip Utilitarianisme yaitu :
Pertama
Manfaat
Kedua
Manfaat Terbesar
Ketiga
Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang.
-
Nilai Positif antara lain, yaitu :
Pertama,
Rasionalitas
Kedua,
Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Ketiga,
Universalitas.
-
Kelemahan
Pertama,
manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
Kedua,
etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan
dg akibatnya.
Ketiga,
etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Keempat,
variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
Kelima,
seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka
akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Keenam,
etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan
9. -
Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.
Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan
bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling
sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung
jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu.
Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan
sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya
kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk
menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Kedua,
tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya,
tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas
tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika
seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak
bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam
melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga,
tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu
memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan
tindakan itu.
Sehubungan
dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of
alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya
untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan
terpaksa melakukan tindakan itu.
-
Status Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu
sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak
atas merek tertentu, dan sebagainya.
-
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada
tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian
perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada
sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab
sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik
bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan
dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak
lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
-
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen
paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa
tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar
keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa
keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya,
keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat
ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi
pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c.
Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan
sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap
memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan
sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu,
melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen
dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d.
Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen
ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan.
Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional
dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan
dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral,
karitatif dan sosial.
-
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa
disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan
masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan
dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis
semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Terbatasnya sumber daya alam
Argumen
ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam
yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
c.
Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa
bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk
memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d.
Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan
sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan,
juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat
besar.
e.
Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen
ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber
daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya
punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat
dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f.
Keuntungan jangka panjang
Argumen
ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara
keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan
pengusaha itu dalam jangka panjang.
-
Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa
struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
REFERENSI
: